"Kalau pelanggarannya bermacam-macam, seperti surat kendaraan tidak lengkap dan melakukan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar seperti mengganti knalpot dengan knalpot brong," jelas AKP Suwarno.
Namun rata-rata pelanggaran yang paling banyak adalah surat kendaraan tidak lengkap seperti tidak membawa SIM atau bahkan tidak mempunyai SIM," tambah dia.
Dirinya juga mengungkapkan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan untuk menekan jumlah para pelanggar lalu lintas.
"Operasi ini akan terus berjalan. Bagi masyarakat yang terkena tilang dipersilakan mengikuti sidang tilang yang rencananya dilaksanakan pada Kamis (30/7/2020)," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Operasi Simpatik di Kota Malang, Periksa Kelengkapan Surat Sekaligus Kendaraannya"
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR