MOTOR Plus-Online.com- Wacana motor custom dilegalkan nyaring terdengar, begini kata builder.
Baru-baru ini terdengar bahwa pemerintah akan melegalkan motor custom atau motor modifikasi.
Memang motor custom kerap tidak dilengkapi atau tidak sesuai dengan surat asli kendaraannya.
Menanggapi wacana pelegalan motor custom, builder (modifikator) langsung berkomentar.
Baca Juga: Motor Custom Bakal Dilegalkan dan Bebas Wara-wiri di Jalan Raya, Sekjen IMI Angkat Bicara
Gagasan bisa melegalkan sepeda motor hasil rancang bangun sendiri alias motor custom kembali digulirkan.
Latar belakangnya, yaitu ingin mengembangkan industri kreatif ini agar bisa dinikmati di dalam dan liar negeri.
Kendati demikian, Ari Suprianto, punggawa Protechnic Moto, workshop motor custom asal Rempoa, Tangerang Selatan, mengatakan.
Pada dasarnya kreator dan konsumennya harus sadar kondisi motor yang dimodifikasi.
Baca Juga: Modifikasi Yamaha MT-25 Ganti 'Baju' Jadi Sport Retro Ala XSR250
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR