Bukan Cuma Pemotor, Pesepeda Juga Bisa Ditindak Saat Operasi Patuh Jaya 2020

Fadhliansyah - Kamis, 23 Juli 2020 | 17:35 WIB
Warta Kota
Bukan Cuma Pemotor, Pesepeda Juga Bisa Ditindak Saat Operasi Patuh Jaya 2020

Untuk kendaraan tidak bermotor seperti sepeda, sanksi yang disebutkan bukan berupa penilangan.

"Kita akan melaksanakan peneguran kepada para pesepeda yang memang tidak tertib atau menggangu arus lalin," jelasnya.

Lebih lanjut, Sambodo mengatakan penindak tersebut bertujuan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

"Karena khawatirnya akan terjadi laka lantas yang menyebabkan pesepeda. Nanti kalau sudah laka lantas, menyalahkan pengguna jalan lainnya, padahal mungkin pesepeda itu yang tidak mematuhi arus lalin.

Baca Juga: Gak Usah Nyewa Motor Di Jakarta, Sekarang Ada Layanan Bike Sharing Di 9 Titik Parkir Sepeda Gowes

Sambil kita menunggu katanya pemda akan mengeluarkan aturan khusus tentang tata cara pesepeda," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Operasi Patuh Jaya 2020, Pesepeda Tak Patuhi Rambu Lalu Lintas Juga Ditindak Polisi

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular