Adapun helm dengan standar nasional Indonesia sesuai UU No. 22/1009 dapat diketahui dari adanya tanda SNI pada helm.
Baca Juga: Awas! Razia Gabungan Bakal Sering Pindah-pindah, Ini Alasannya
Hal ini sesuai ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Perindustrian No. 40/M-IND/PER/6/2008 Tahun 2008 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib.
BEDA OPERASI PATUH JAYA 2020
Berbeda dari razia kendaraan pada masa normal, Operasi Patuh Jaya 2020 ini digelar di tengah masa transisi PSBB.
Oleh karena itu, semua personel menerapkan protokol kesehatan.
"Tujuannya ada dua. Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas," kata Fahri.
Baca Juga: Daripada Kena Tilang, Ini Cara Kepepet Pasang Pelat Nomer Motor yang Mendadak Lepas
Kedua, ialah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," sambungnya.
Dalam Operasi Patuh Jaya 2020, Polda menurunkan sebanyak 1.807 personel gabungan bersama anggota TNI, petugas Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
KOMENTAR