Dengan adanya imbauan ini, Arman berharap, masyarakat bisa tetap menjaga diri dan mencegah terjadinya penyebaran virus Corona.
“Menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker menghindari kerumunan dan tidak berkunjung ke wilayah zona merah bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Sementara itu, Operasi Patuh Candi 2020 sendiri juga akan lebih humanis dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
Arman mengatakan, pelanggaran yang tidak terlalu berat tidak akan langsung ditindak dan hanya diberikan teguran saja.
Baca Juga: Polisi Mengincar 7 Model Plat Nomor Saat Razia Untuk Ditilang
“Kalau sebelum pandemi Covid-19 setiap pelanggaran langsung kami tindak, tetapi untuk saat ini kami melihat tingkat pelanggarannya juga.
Kalau tidak terlalu berat hanya kami berikan teguran saja,” kata Arman.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR