Baca Juga: Bukan Cuma Pemotor, Pesepeda Juga Bisa Ditindak Saat Operasi Patuh Jaya 2020
"Pelanggaran melawan arus itu jumlahnya 537 pelanggaran," ucapnya.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 selama 14 hari.
Operasi Patuh Jaya 2020 dimulai hari Kamis (23/7/2020) kemarin sampai 5 Agustus 2020.
Sebanyak 1.807 personel gabungan bersama anggota TNI, petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan dikerahkan.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya Resmi Digelar, Ini Jenis Pelanggaran Paling Diincar Polisi
Pada setiap titiknya akan ada 15 personel gabungan, agar tetap dapat menjaga jarak.
Setidaknya ada lima jenis pelanggaran yang akan ditertibkan.
Di antaranya tindakan melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, mengabaikan marka jalan, melintas bahu jalan tol, dan menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, petugas menindak terhadap pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan ditengah penerapan pembatasan sosial berskala besar, PSBB transisi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR