Kenapa Helm Sudah Ada Logo SNI Tetap Ditilang Polisi? Ini Jawabannya

Aong - Jumat, 24 Juli 2020 | 19:00 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Posisi logo SNI di helm berada di samping kiri atau belakang

MOTOR Plus-online.com - Kenapa helm sudah ada logo SNI tetap ditilang polisi? Ini jawabannya.

Agar tidak ditilang polisi pemotor harus menggunakan helm SNI yang benar apalagi sekarang polisi sedang giat Operasi Patuh 2020.

Operasi Patuh 2020 salah satu targetnya penggunaan helm SNI

Para pelanggar dikenai sanksi tilang sebesar Rp 250.000 jika logo SNI salah alias tidak benar.

Baca Juga: Helm SNI Tetap Ditilang Ketahui Logo yang Benar Agar Lolos Razia Polisi

Baca Juga: Polisi Gelar Operasi Patuh Jaya 2020, Pengendara Tak Pakai Masker Bakal Ditilang?

Pemakaian helm ber-SNI ini, selain telah diatur dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Perindustrian.

Aong
Posisi logo SNI di kiri jelas terlihat

Ciri helm ber-SNI yang benar tidak sekadar ada logonya.

Letak logi SNI dan jenis pemasangan logo juga jadi faktor penting.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular