MOTOR Plus-online.com - Kenapa helm sudah ada logo SNI tetap ditilang polisi? Ini jawabannya.
Agar tidak ditilang polisi pemotor harus menggunakan helm SNI yang benar apalagi sekarang polisi sedang giat Operasi Patuh 2020.
Operasi Patuh 2020 salah satu targetnya penggunaan helm SNI.
Para pelanggar dikenai sanksi tilang sebesar Rp 250.000 jika logo SNI salah alias tidak benar.
Baca Juga: Helm SNI Tetap Ditilang Ketahui Logo yang Benar Agar Lolos Razia Polisi
Baca Juga: Polisi Gelar Operasi Patuh Jaya 2020, Pengendara Tak Pakai Masker Bakal Ditilang?
Pemakaian helm ber-SNI ini, selain telah diatur dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Perindustrian.
Ciri helm ber-SNI yang benar tidak sekadar ada logonya.
Letak logi SNI dan jenis pemasangan logo juga jadi faktor penting.
KOMENTAR