Seperti masa berlaku SIM mati, bahkan pemotor yang enggak punya SIM sama sekali.
Ternyata, Operasi Patuh Jaya 2020 memang bukan untuk memeriksa kelengkapan dokumen pemotor.
Kegiatan ini difokuskan untuk mencari pelanggaran lalu lintas.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sriyanto.
Baca Juga: Siap-siap, Bikin atau Perpanjang SIM Wajib Lolos Tes Psikologi, Begini Penjelasan Polisi
"Untuk penindakan SIM mati atau tak punya itu gak termasuk," buka Kompol Sriyanto pada Minggu (26/7/2020).
Pihaknya hanya fokus pada pelanggaran pada rambu lalu lintas.
"Untuk saat ini kami hanya fokus pada pelanggaran rambu-rambu, stop line, marka jalan, bahu jalan dan tidak pakai Helm itu yang akan kita tindak," lanjutnya.
"Sehingga sekarang kita menggunakan sistem hunting," katanya lagi.
Baca Juga: Asyik, Perpanjang SIM Gak Perlu Pulang Kampung, Syaratnya Cuma Satu!
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR