Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan pengguna jalan selama masa PSBB transisi menghadapi wabah Covid-19.
Dalam operasi kali ini, polisi akan mulai melakukan tilang konvensional kepada pelanggar.
Sebelumnya, tilang jenis ini ditiadakan untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Inilah 15 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi incaran polisi, antara lain.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR