Sejumlah ruas jalan dilakukan penyekatan, hanya kendaraan logistik dan mereka yang memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang boleh melintas.
Berselang dua bulan, kondisi sudah berbeda.
Masyarakat sudah diperbolehkan melakukan perjalanan tanpa gangguan berarti.
Kabag Ops Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan, mengatakan.
Meski tidak ada larangan melakukan perjalanan, pengawasan ketat tetap bakal diterapkan di sejumlah titik.
“Bagi masyarakat yang ingin mudik sebenarnya tidak ada larangan. Hanya saja kami mengimbau untuk selalu patuhi protokol kesehatan,” ujar Rudi, saat dihubungi (27/7/2020).
Menurut Rudi, Korlantas Polri siap melakukan pengawasan di sejumlah jalur mudik menjelang hari raya Idul Adha.
Di antaranya jalur arteri, Jalan Tol Cikampek Utama, Cikopo, Palimanan, Pejagan, Brebes Timur, hingga ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Baca Juga: Operasi Ketupat Berakhir, Sebanyak 70.719 pengendara yang Gak Punya SIKM Dipaksa Putar Balik
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR