Baca Juga: Horee Polisi Tidak Melarang Mudik Hari Raya Idul Adha, Tapi Harus Patuhi Hal Ini
Masyarakat sudah diperbolehkan melakukan perjalanan tanpa gangguan berarti.
Kabag Ops Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Rudi Antariksawan mengatakan, meski tidak ada larangan melakukan perjalanan, pengawasan ketat tetap bakal diterapkan di sejumlah titik.
“Bagi masyarakat yang ingin mudik sebenarnya tidak ada larangan. Hanya saja, kami mengimbau untuk selalu patuhi protokol kesehatan,” ujar Rudi, saat dihubungi, Senin (27/7/2020).
Menurut Rudi, Korlantas Polri siap melakukan pengawasan di sejumlah jalur mudik menjelang hari raya Idul Adha.
Baca Juga: Nekat Mudik Naik Motor, Driver Ojol Ini Langsung Positif Covid-19
Di antaranya jalur arteri, Jalan Tol Cikampek Utama, Cikopo, Palimanan, Pejagan, Brebes Timur, hingga ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Tujuannya untuk menjaga kelancaran arus agar tidak terjadi antrean kendaraan.
Pasalnya, ia memprediksi volume kendaraan akan meningkat.
Mengingat terdapat waktu libur tiga hari pada akhir pekan ini.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR