Baca Juga: Pemotor Ketar-ketir Polisi Incar 6 Komponen Ini, Langsung Dicek Kalau Lupa Siap-siap Penjara 1 Bulan
"Kalau cuma penindakan akibat tidak menggunakan tutup pentil, harusnya itu diingatkan saja," jelas AKBP Hindarsono yang ketika itu masih menjabat Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sekarang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dijabat oleh AKBP Fahri Siregar.
LIMA POIN YANG DITINDAK OPERASI PATUH JAYA 2020
Di dalam razia besar-besaran kali ini Ditlantas Polda Metro Jaya memberi nama Operasi Patuh Jaya 2020.
Diterangkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, untuk wilayah DKI Jakarta, ada 5 sasaran pelanggaran yang akan ditindak.
Baca Juga: Waspada Helm Berlogo SNI Tetap Ditilang saat Razia Gabungan, SNI, DOT dan Snell di Helm Apaan Sih?
Lima jenis pelanggaran yang akan ditertibkan yaitu tindakan melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, mengabaikan marka jalan, melintasi bahu jalan tol, serta menggunakan rotator dan sirene yang tidak sesuai ketentuan.
"Kelima poin itu yang jadi sasaran khusus," kata Fahri dilansir dari Kompas.com, Jumat (24/7/2020).
Razia Operasi Patuh Jaya 2020 ini berbeda dari tahun sebelumnya.
Tahun ini digelar di tengah masa transisi PSBB.
Baca Juga: Bikin Penasaran, Razia Polisi Tetap Tilang Pemotor Tapi Ada Hadiahnya
Oleh karena itu, semua personel harus menerapkan protokol kesehatan.
"Tujuannya ada dua. Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas," kata Fahri.
Kedua, ialah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," sambungnya.
Dalam Operasi Patuh Jaya 2020, Polda menurunkan sebanyak 1.807 personel gabungan bersama anggota TNI, petugas Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR