Layanan ini program kepolisian meminimalisir antrean di kantor Satpas guna mencegah penyebaran Covid-19.
SIMMADE juga bertujuan untuk mendekatkan layanan pembuatan SIM kepada masyarakat.
Masyarakat bisa mengurus pembuatan SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas).
"Saya apresiasi kepada Dirlantas beserta jajaran, yang sudah menggagas program SIMMADE ini, yang tentu saja dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ditanya Soal Tilang SIM Mati atau Tanpa SIM saat Operasi Patuh Jaya 2020, Polisi Malah Bilang Begini
Adanya SIMMADE, diharapkan masyarakat juga tetap produktif, beraktifitas dengan mengutamakan protokol kesehatan" kata Irjen Pol Asep Suhendar Kapolda DIY.
Ditempat terpisah Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasatya menegaskan, bahwa lewat pelayanan SIMMADE diharapkan penerapan kaga jarak dapat dilakukan di area pelayanan publik.
Selain itu, program SIMMADE juga sebagai jawaban atas membludaknya masyarakat pemohon SIM A dan SIM C, pemohon baru ataupun yang ingin perpanjangan.
"Dengan adanya SIMMADE atau SIM Masuk Desa ini, yang merupakan kontribusi Polri khususnya Ditlantas Polda DIY dalam memberikan kemudahan pelayanan publik juga.
KOMENTAR