Pihaknya juga menengur 8.010 pengemudi yang menyalahi aturan.
Sekadar informasi, ada lima pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Jaya 2020.
Melawan arus lalu lintas, melanggar marka garis setop (stop line), penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI, melintas di bahu jalan tol, dan menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR