Baca Juga: Waspada, Begini Ciri-ciri Komponen Motor Yang Bermasalah Karena Tidak Pakai BBM Sesuai Pabrikan
Nah, di Indonesia sudah menerapkan standar emisi yang lebih ketat, yaitu EURO 4 yang sudah diterapkan sejak tahun 2018.
Agar motor bisa lolos standar emisi EURO 4, bahan bakar yang dipakai harus masuk kategori 2, 3 sampai 4.
"Nah, dalam bensin yang masuk kategori 2, 3 dan 4, tidak ada yang Research Octane Number atau RON-nya dibawah 91," tukas Pak Yus.
Contoh bensin yang angka RON di atas 91, adalah Pertamax (RON 92) serta Pertamax Turbo (RON 98).
Baca Juga: Bensin Premium Pertalite atau Pertamax yang Cocok Untuk Motormu, Pertamina Kasih Panduan
Selain RON, ada beberapa kandungan dari bensin yang bisa mengurangi emisi gas buang kendaraan.
"Contohnya, kandungan sulfur harus lebih rendah, misalnya besin kategori 3 harus maksimum 30 mg/kg," kata Pak Yus.
Lalu ada beberapa adiktif, yang bisa mengurangi deposit di ruang mesin.
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Reyhan Firdaus |
KOMENTAR