Asyiiik, Taat Bayar Pajak Motor Punya Kesempatan Umroh atau Dapat Motor Nih

Indra GT - Rabu, 29 Juli 2020 | 20:10 WIB
instagram/@bapenda.jabar
Program Triple Untung Plus

MOTOR Plus-online.com - Bagi wajib pajak yang taat bayar pajak dapat kesempatan untuk mendapatkan hadiah umroh dan motor.

Bagi warga yang taat bayar pajak, Bapenda Provinsi Jawa Barat memberi apresiasi 2 warganya untuk berangkat umroh.

Terus menyediakan 5 unit motor Honda Beat dan 10 Tabungan Bank bjb senilai Rp juta bagi warga Jawa Barat yang beruntung.

Bapenda Provinsi Jawa Barat juga membebaskan denda untuk pembayaran pajak bagi warga Jawa Barat.

Baca Juga: Asyik Banget, Diskon Pajak Kendaraan Masih Berlaku, Buruan Urus Sebelum Jatuh Tempo

Baca Juga: Asyik Banget, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Langsung Dapat Hadiah Motor, Begini Caranya

Dalam rangka Program Pemberian Insentif Pajak Daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Tim Pembina Samsat Jawa Barat membuat Program Triple Untung Plus.

Awalnya Bapenda Provinsi Jawa Barat memiliki Program Triple Untung hingga 31 Juli 2020 tapi tidak ada hadiahnya hanya dibebaskan dendanya saja.

Bagi warga yang melakukan pembayaran pajak di periode 1 Agustus 2020 sampai 23 Desember 2020 ada tambahan hadiah.

Program Triple Untung Plus karena ada hadiah yang menggiurkan bagi masyarakat Jawa Barat.

Baca Juga: Bebas Biaya, Mengurus Perbaikan Kesalahan Data di BPKB dan STNK

Program ini meliputi Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB II), Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bebas Pajak Progresif untuk masyarakat yang balik nama.

Yang perlu diketahui masyarakat, untuk melakukan balik nama kendaraan bermotor yang dibebaskan adalah denda PKB serta BBNKB.

Sehingga tahapan balik nama kendaraan bermotor tidak sepenuhnya dilakukan gratis.

"Yang dibeaskan hanyalah kewajiban denda PKB dan BBNKB kepemilikan kedua dan seterusnya," terang Idam Rahmat, Kabid Pendapatan 1 Bapenda Prov Jawa Barat.

Baca Juga: Enak Banget Bayar Pajak dan Balik Nama Kendaraan Secara Online, STNK dan Berkas Diantar Jemput

"Sementara untuk PNBP merupakan kebijakan penerimaan dari sektor kepolisian negara yang diatur dalam PP 60/2016 serta kewajiban bayar SWDKL dari PT Jasa Raharja," ia menambahkan.

Informasi mengenai Program Triple Untung Plus sudah diumumkan dalam akun resmi media sosial Bapenda Provinsi Jawa Barat @bapenda.jabar.

Jadi jangan lupa bayar pajak motor, kali aja dapat hadiah umroh, motor atau tabungan Rp 5 juta.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

#BarayaBapendaJabar . Dalam rangka Program Pemberian Insentif Pajak Daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Tim Pembina Samsat Jawa Barat menyelenggarakan: . Program Triple Untung+ Periode 1 Agustus 2020 s.d. 23 Desember 2020. . Bebas Denda PKB Bebas BBNKB II Bebas Progresif untuk Tunggakan yang Balik Nama . Diskon Pajak Kendaraan Diskon Tunggakan PKB Tahun ke-5 Diskon BBNKB I . Kabar gembira untuk para Wajib Pajak yang Taat. Menangkan Hadiah: 2 Pemenang Umroh ???? 5 Sepeda Motor ???? 10 Tabungan Bank bjb @Rp 5.000.000,- ???? . Jangan khawatir, di setiap Kantor Samsat se-Jawa Barat diterapkan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19. . Bagi #Baraya yang akan membayar Pajak Kendaraan Tahunan dapat memanfaatkan Inovasi Layanan: E-Samsat Sambara T-Samsat Samsat J’bret . Pantengin terus Medsos @bapenda.jabar untuk informasi lebih lanjut ???? . Pajakmu Membangun Jawa Baratmu. Hayu segera manfaatkan. ???? . . @ridwankamil @ruzhanul @widiatmokohening @firmanadam687 @humas_jabar @jabarprovgoid @dishubjabar . . . Design by @peegoogle . . . #JawaBarat #JabarJuaraLahirBatin #BapendaJabar #Transformasi #BayarPajakGakRibet #tonghilapdontforget #JabarJuara #SamsatJbret #SamsatJabar #BebasBergerak #SamsatKeliling #SamsatGendong #SamsatMasukDesa #SamsatOutlet #EsamsatJabar #Samolnas #Sambara #Tsamsat #ridwankamil #tripleuntungplus #diskonpajakkendaraan

A post shared by Bapenda Jabar (@bapenda.jabar) on

Source : MOTOR Plus-online.com
Penulis : Indra GT
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular