Terobosan Baru Bikin SIM Gak Perlu ke Kantor Polisi dan Tanpa Antri Panjang, Ini 4 Titik Lokasinya

Ahmad Ridho - Kamis, 30 Juli 2020 | 07:49 WIB
Tribunnews.com
Program baru bikin SIM gak perlu ke kantor polisi dan tanpa antri panjang, ini 4 titik lokasinya.

Baca Juga: Horeee Perpanjang SIM Kini Bebas Antrian, Tapi Ada Syaratnya

SIMMADE secara garis besar merupakan program pelayanan SIM dengan fasilitas Bus Pelayanan SIM Keliling, dimana para Petugas akan berada di hampir seluruh zona wilayah atau Desa yang sudah ditentukan, seperti di wilayah Sleman, Bantul, Kulonprogo dan Gunungkidul.

Ada empat titik yang akan diberlakukan program SIMMADE di seluruh desa di DIY.

Desa yang belum mendapat tempat, diharapkan bisa mengurus keperluan SIM ke zona desa terdekat yang telah terintegrasi lewat layanan SIMMADE.

Keempat titik yang sudah ditentukan antara lain Untuk Balai Kalurahan Bugel akan melayani pembuatan SIM bagi masyarakat di Kapanewon Panjatan, Galur dan Lendah.

Baca Juga: Buruan Diurus, Dispensasi Perpanjangan SIM Masih Ditunggu Sampai 31 Agustus 2020

Stadion Cangkring untuk Wates, Temon, Kokap dan Pengasih.

Embung Krapyak melingkupi warga di Kalibawang, Girimulyo dan Samigaluh dan Balai Kalurahan Sentolo untuk wilayah Kapanewon Sentolo dan Nanggulan.

Masyarakat bisa memanfaatkan layanan itu sesuai tempat yang ditentukan.

Uji teori dan prakteknya juga diberlakukan di tempat yang telah ditentukan oleh Polda dan aparat pemerintah desa.

"Sementara untuk foto baru akan dilaksanakan di akhir pekan di satpas masing-masing. Satu Polres nanti akan kita siapkan empat zona dan desa-desa bisa mendekat sesuai dengan zona," pungkas Dirlantas.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Polda DIY Luncurkan Inovasi SIM Masuk Desa,

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular