Resmi, Mulai Minggu Depan Ganjil Genap Kembali Diterapkan, Berlaku untuk Motor?

Erwan Hartawan - Sabtu, 1 Agustus 2020 | 07:27 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi aturan ganjil genap.

Baca Juga: Ganjil Genap Buat Motor Menuai Pro Kontra, Yamaha Ikut Kasih Komentar

Pihaknya dan beberapa instansi terkait, masih melakukan evaluasi serta kajian-kajian.

Terkait dengan dimulainya kembali ganjil genap untuk mobil pribadi pada pekan depan, menurut Syafrin, baik dari waktu dan lokasi tidak ada perubahan.

Semuanya masih sama dengan sebelum adanya pagebluk corona.

"Tidak ada yang berbeda, masih dari Senin hingga Jumat, dan diterapkan dalam dua periode pagi dan siang hari," terangnya.

Baca Juga: Asosiasi Ojol Ikut Bereaksi Soal Wacana Ganjil Genap Motor di Jakarta

"Wilayahnya juga sama, masih di 25 ruas jalan," lanjut Syafrin.

Jadi masih untuk mobil pribadi dulu," kata Syafrin.

Seperti diketahui, sejak wabah Covid-19 mulai ramai pada Maret 2020 lalu, Pemprov DKI meniadakan untuk sementara aturan ganjil genap.

Tujuannya agar masyarakat yang terpaksa masih harus beraktivitas ke luar rumag bisa menggunakan moda transportasi yang lebih aman, layaknya mobil atau motor pribadi.

Baca Juga: Ganjil Genap Untuk Motor Belum Juga Diterapkan, Kadishub DKI Jakarta Bongkar Penyebabnya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, bila transportasi umum memiliki potensi penularanan yang cukup tinggi karena penggunaannya yang menampung banyak orang.

Akibat itu, guna menjaga keselamatan warga, maka regulasi ganjil genap ditiadakan sementara pada seluruh zona penerapannya.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular