Kabar Bagus Bikers, Bayar Pajak Kendaraan Bonus Banyak Hadiah Menggiurkan, Caranya Gampang Banget

Galih Setiadi - Senin, 3 Agustus 2020 | 09:37 WIB
Bapenda Jabar
Ilustrasi STNK. Bayar pajak kendaraan bonus banyak hadiah menggiurkan, cara dapetinnya gampang banget.

MOTOR Plus-online.com - Asyik banget, bayar pajak kendaraan dapat bonus hadiah menggiurkan, caranya juga gampang banget.

Pas banget buat pemilik kendaraan bermotor yang kebingungan bayar pajak kendaraan.

Apalagi di tengah pandemi Corona bikin ekonomi sulit.

Padahal, ada banyak keringanan pajak kendaraan, loh!

Baca Juga: Penunggak Pajak Kendaraan Bakal Ditilang Operasi Patuh Jaya? Begini Kata Polisi

Insentif pajak kendaraan ini diadakan Samsat Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Program bernama Triple Untung ini semula hanya berlaku sampai 31 Juli 2020.

Namun, pihaknya resmi memperpanjang hingga 23 Desember 2020.

Sesuai namanya, ada tiga keuntungan dari membayar pajak kendaraan.

Baca Juga: Asyik Banget, Diskon Pajak Kendaraan Masih Berlaku, Buruan Urus Sebelum Jatuh Tempo

Bapenda Jabar memberikan diskon pajak kendaraan mulai 2 persen hingga 10 persen.

Selain itu, denda pajak kendaraan berupa sanksi administratif dibebaskan.

Pembebasan denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) diperuntukkan bagi warga Jabar yang terlambat melakukan proses pembayaran.

Hal itu disampaikan Kepala P3D wilayah Kabupaten Majalengka, Veronika Etty Sriwidayanto.

Baca Juga: Enak Banget Bayar Pajak dan Balik Nama Kendaraan Secara Online, STNK dan Berkas Diantar Jemput

"Selanjutnya, Bebas Tarif Progresif Pokok Tunggakan. Hal ini ditujukan bagi warga Jabar yang ingin mengajukan permohonan BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) Kepemilikan Kedua dan seterusnya," ungkapnya melansir TribunJabar.id.

"Lalu jika masih memiliki tunggakan, tarifnya hanya sebesar 1,75 persen," lanjutnya.

Keuntungan lainnya, Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Luky Martono menambahkan, ada Bebas Pokok dan Denda BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

Selain itu, selama masa perpanjangan Program Triple Untung +, hingga 23 Desember 2020, Samsat juga menyiapkan berbagai hadiah menarik bagi para wajib pajak.

Baca Juga: Wuih! Kini Bayar Pajak Kendaraan Segampang Pesan Ojol, Ini Alasannya

"Para WP berkesempatan mendapatkan hadiah umroh untuk dua orang terpilih, sepeda motor untuk 5 orang terpilih dan tabungan BJB senilai Rp 5 juta untuk 10 orang terpilih," ucapnya.

Sementara, Pelaksana Admistrasi Jasa Raharja Samsat Majalengka, Sapta Hadiwinata mengimbau kepada para WP agar segera melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotornya.

Karena, selain bakal mendapatkan tiga kentungan dan diskon pokok pajak kendaraan hingga berkesempatan mendapatkan beragam hadiah tersebut, juga dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu, dapat memudahkan klaim asuransi Jasa Raharja, jika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap kepatuhan masyarakat untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya.

Baca Juga: Asyik, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku, Ada Diskonnya Juga

Apalagi kini pembayarannya juga semakin dimudahkan dengan hadirnya E-Samsat, Sambara, T-Samsat, Samades, Samsat J'bret, Samling dan Samdong serta lainnya.

"Hayu segera manfaatkan program Triple Untung +. Karena pajakmu membangun Jawa Baratmu," ajaknya


Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Triple Untung Diperpanjang, Baraya Majalengka Bisa Dapat Diskon Pajak Kendaraan Bertabur Hadiah"

Source : TribunJabar.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular