Regulasi ganjil genap akan diperluas untuk motor kalau dirasa belum menekan pergerakan masyarakat yang bandel ke luar rumah.
"Jika tidak ada perubahan, maka bisa saja ada tambahan pemberlakukan bagi seluruh kendaraan," sambungnya.
Syafrin menjelaskan kebijakan ganjil genap ini diterapkan sebagai upaya rem darurat untuk menekan mobilitas warga.
Sebab, tingginya pergerakan warga Ibu Kota beberapa waktu terakhir mengakibatkan kembali meroketnya jumlah kasus Covid-19.
Baca Juga: Pemotor Banyak yang Penasaran, Kapan Aturan Ganjil Genap Jakarta Segera Berlaku?
"Kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap menjadi satu instrumen untuk upaya Pemprov DKI melakukan pembatasan orang," ujarnya di Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Untuk itu, Syafrin pun berharap masyakat bisa turut berperan membantu pemerintah dalam upaya mengendalian penyebaran penyakit yang disebabkan oleh virus corona (SARS-CoV-2) ini.
Caranya ialah dengan tetap di rumah dan mengurangi mobilitas atau aktivitas di luar.
"Instrumen pembatasan di Jakarta mutlak kami laksanakan agar warga juga aware bahwa begitu melakukan pergerakan tidak penting, tolong jangan dilakukan," kata dia.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR