"Lalu juga penggunaan helm tidak SNI dan pelanggaran stop line," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya.
Ia menjelaskan selama 12 hari operasi Patuh Jaya, pihaknya melakukan penindakan berupa tilang terhadap 28.713 pengendara.
Selain itu, petugas juga melakukan teguran kepada 54.663 pengendara.
Dari 28.713 pengendara yang ditilang, katanya, jenis pelanggaran terbanyak masih melawan arus termasuk melintas di jalur busway.
Baca Juga: Razia Gabungan Akan Berakhir, Polisi Berlakukan Kamera Tilang Elektronik, Nih Titiknya
"Untuk melawan arus termasuk jalur busway, totalnya ada 8.218 pelanggara. Dimana 7.910 pelanggaran oleh sepeda motor dan 308 pelanggaran oleh mobil," katanya.
Kemudian kata Sambodo disusul dengan pelanggaran penggunaan helm tidak SNI sebanyak 6.156 pelanggaran.
"Lalu pelanggaran stop line atau garis berhenti sebanyak 3.025 pelanggaran dimana 2229 pelanggaran dilakukan sepeda motor dan 796 pelanggaran dilakukan mobil," katanya.
Sambodo menjelaskan dari 28.713 pengendara yang ditilang selama 12 hari Operasi Patuh Jaya, didominasi pengendara sepeda motor sebanyak 22.650.
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR