MOTOR Plus-online.com - Waduh, aturan ganjil genap malah kebanjiran kritik, ternyata ini alasannya.
Pembahasan ganjil genap di Jakarta lagi ramai beberapa waktu ini.
Aturan ganjil genap sendiri mulai berlaku pada Senin (3/8/2020).
Namun, sistem ganjil genap enggak menutup kemungkinan diperluas untuk kendaraan roda dua, termasuk motor.
Baca Juga: Ganjil-genap Sudah Diterapkan, Kapan Berlaku untuk Motor? Begini Penjelasan Dishub
Sontak pembatasan kendaraan tersebut menjadi geger.
Mulanya Pemprov DKI Jakarta menerapkan ganjil genap guna mengurangi pergerakan warga.
Sosialisasi ganjil genap diberlakukan sampai hari ini, yang dilanjutkan dengan penindakan pada Kamis besok.
Tapi, aturan ganjil genap justru menuai kritik dari sejumlah pihak.
Baca Juga: Besok Razia Operasi Patuh Jaya 2020 Selesai Lanjut Ganjil Genap, Pemotor Ketar-ketir Cek Pelat Nomor
Termasuk dari Pengamat kebijakan transportasi, Azas Tigor Nainggolan.
Ia bilang sistem ganjil genap enggak ada hubungannya dengan upaya menekan mobilitas warga.
Tujuan awal penerapan ganjil genap untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi.
"Sebagaimana kita ketahui, ganjil-genap adalah upaya agar masyarakat berpindah menggunakan transportasi umum dan mengurangi kemacetan di jalan raya," ujar Tigor dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Resmi, Mulai Minggu Depan Ganjil Genap Kembali Diterapkan, Berlaku untuk Motor?
Tigor menyampaikan, penerapan sistem ganjil genap tak akan memengaruhi jumlah pergerakan warga di Jakarta.
Pasalnya, warga akan memilih alternatif lain untuk menghindari sistem ganjil genap.
Yakni beralih ke transportasi umum, bukan berdiam diri di rumah seperti yang diharapkan Pemprov DKI.
"Jadi, menurut saya salah jika Pemprov DKI Jakarta ingin tetap menerapkan kebijakan ganjil-genap pada masa pandemi Covid-19," ujar Tigor.
Pendapat yang sama juga disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Anthony Winza.
Anthony menilai, pemberlakuan kembali sistem ganjil genap di Ibu Kota kontra produktif dengan penanganan pandemi Covid-19.
Dia menilai, penerapan sistem ganjil genap hanya menguntungkan perusahaan transportasi, tetapi mengabaikan kesehatan masyarakat.
Anthony meminta Pemprov DKI mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar, yakni keselamatan warga dari penyebaran Covid-19, bukan berpikir secara sektoral.
Baca Juga: Asosiasi Ojol Ikut Bereaksi Soal Wacana Ganjil Genap Motor di Jakarta
Tak hanya menyoroti alasan penerapan sistem ganjil genap, sebagai pengamat, Tigor juga menyoroti alasan warga lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi.
Pasalnya, sebagian besar pekerja Ibu Kota bertempat tinggal di Bekasi, Tangerang, dan Depok.
"Terjadi lonjakan penggunaan kendaraan pribadi ke Jakarta dan di Jakarta karena ketersediaan layanan angkutan umumnya kurang, sementara jumlah penggunanya lebih tinggi," ungkap Tigor.
Faktor lainnya adalah warga memilih menggunakan kendaraan pribadi karena dinilai lebih minim penyebaran Covid-19 dibandingkan transportasi umum.
Baca Juga: Ganjil Genap Buat Motor Menuai Pro Kontra, Yamaha Ikut Kasih Komentar
Sementara itu, Ombudsman Jakarta Raya menyatakan kekhawatiran munculnya klaster transportasi umum jika banyak warga yang beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
"Kebijakan Dishub DKI yang memberlakukan ganjil genap jelas mendorong munculnya cluster transmisi Covid-19 ke transportasi publik," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho.
Teguh berpendapat, Pemprov DKI seharusnya mengawasi aktivitas perkantoran yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Pasalnya, menurut Teguh, tingginya mobilitas warga di Ibu Kota disebabkan aktivitas perkantoran yang kembali normal.
Baca Juga: Ganjil Genap Untuk Motor Belum Juga Diterapkan, Kadishub DKI Jakarta Bongkar Penyebabnya
Oleh karena itu, apabila Pemprov DKI ingin membatasi mobilitas warga, maka perkantoran di Ibu Kota harus membatasi waktu kerja para karyawan selama pandemi Covid-19.
"Jadi yang harus dibatasi adalah jumlah pelaju yang berangkat dan pulang kerja ke Jakarta," ujarnya.
"Itu hanya mungkin dilakukan jika Pemprov secara tegas membatasi jumlah pegawai dari instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan swasta yang bekerja di Jakarta," kata Teguh.
Sebagai informasi, pemberlakuan ganjil genap masih fokus kepada kendaraan roda empat atau lebih, termasuk mobil pribadi.
Kalau kebijakan tersebut belum menekan angka pergerakan warga, bukan tidak mungkin akan meluas ke roda dua seperti motor.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjil Genap di Jakarta Dikritik: Tak Bisa Batasi Pergerakan Warga hingga Khawatir Klaster Baru"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR