Terkait adanya laporan masyarakat itu, Polres Klungkung mendatangi tempat balapan tersebut pada Rabu (5/8/2020) dini hari.
Benar saja, di lokasi didapati sejumlah remaja sedang balapan liar.
Polisi lalu menyekat dan memblokade dua titik jalan yakni di simpang Watu Klotok dan simpang Dalem Tugu.
Polisi lalu menyisir jalanan tersebut dan para remaja pelaku balap liar berlarian meninggalkan kendaraanya.
Baca Juga: Viral Video Balap Liar Saat PSBB di Serpong Sampai Tutup Jalan, Begini Penjelasan Polisi
Mereka ada juga yang menyembuyikan di semak belukar dan di rumah rumah warga.
Dari razia ini, polisi mengamankan 55 kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan mobil.
Selanjutnya semua barang bukti diangkut mengunakan truk dibawa ke Mako Polres Klungkung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi mempersilakan pemilik kendaraan untuk mengambilnya dan akan diberikan pembinaan terlebih dahulu.
Baca Juga: Street Manners: Para Pembalap Liar Sadarlah, Selain Jiwa Terancam Dendanya Mencapai Rp 3 juta
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR