Baca Juga: Geger Larangan Motor Melintas di Jalan Nasional, Kemenhub Langsung Bilang Begini
Sebagian besar aset propertinya tersebut berada di Provinsi Bali yang tersebar di Tabanan, Denpasar, Klungkung, Badung, dan Gianyar.
Sebagian properti lainnya berada di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Depok.
Harta bergerak lain yang dilaporkan Puan di LHKPN adalah harta bergerak lain yang nilainya sebesar Rp 5 miliar serta aset berupa kas setara kas yang nilainya Rp 49,55 miliar.
Dalam laporan LHKPN terakhirnya, Puan juga diketahui memiliki utang sebesar Rp 49,7 miliar.
Baca Juga: DPR Mewacanakan Motor Dilarang Melintas di Jalan Nasional, Tapi Motor Ini yang Bakal Laku Keras
Untuk alat transportasi dan mesin, Puan memiliki 7 mobil dan 3 motor.
Kendaraan termewahnya yaitu Toyota Land Cruiser Jeep tahun 2008 dengan taksiran Rp 400 juta.
Mobil lainnya yang dimiliki Puan antara lain VW Beetle Sedan tahun 2000 senilai Rp 200 juta, VW Karman Ghia 1961 seharga Rp 65 juta, Daihatsu Taruna tahun 2020 senilai Rp 130 juta, dan 3 mobil Mercedes Benz yang masing-masing bernilai Rp 150 juta.
Puan juga memiliki 3 unit motor Harley-Davidson tahun produksi 2002-2003 yang masing-masing harganya Rp 85 juta, Rp 80 juta, dan Rp 120 juta.
Gimana? Bikin melongo? Biasa aja ya....
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul: Penasaran Berapa Kekayaan Ketua DPR Puan Maharani?
KOMENTAR