Bikers Mau Kerja di Luar Negeri? Kemlu Buka Lowongan Kerja Nih, Simak Persyaratannya

Erwan Hartawan - Rabu, 5 Agustus 2020 | 18:35 WIB
kemlu.go.id
Gedung Kementerian Luar Negeri

Baca Juga: Begini Nasib Driver Ojol Setelah Gojek PHK Ratusan Karyawannya

Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pada 1 September tahun ini berusia minimal 22 tahun, dan maksimal 45 tahun.

3. Setia dan ttat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Pemerintah RI

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS), prajurit TNI, anggota Kepolisian, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta.

5. Tidak sedang berkedudukan sebagai calon PNS atau PNS.

Baca Juga: Catat Nih, Bikers Gagal Lolos Kartu Pra Kerja? Mungkin Ini Alasannya, Daftar Lagi Yuk Gelombang II

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki latar belakang pendidikan sesuai persyaratan.

8. Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan.

9. Menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai

10. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular