Itu diangka 9.899 hampir 10.000 pelanggaran hanya dalam 14 hari hanya untuk pelanggaran busway," kata Sambodo di Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Pelanggaran kedua yang paling banyak dilanggar adalah sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Menurut Sambodo, jenis pelanggaran itu masih banyak ditemukan di daerah-daerah di sekitar Jakarta.
"Ternyata hasil evaluasi kita terutama di daerah pinggiran bukan di jalan protokol ya.
Baca Juga: 10 Hari Razia Operasi Patuh Jaya 2020 Digelar, Polisi Tilang Ribuan Pengendara
Itu masih banyak masyarakat yg tidak menggunakan helm. Ini angkanya mencapai 7.000 pelanggaran," jelasnya.
Sambodo menuturkan jenis pelanggaran ketiga yang paling banyak dilanggar adalah kendaraan yang melanggar marka jalan.
Dia bilang masih banyak masyarakat yang tidak tertib dalam berlalu lintas.
"Sudah kita sampaikan tidak boleh, bahkan tidak boleh menginjak zebra cross di depan stop line karena itu akan mengganggu penyebrangan dan itu kita mulai tegas.
Baca Juga: 10 Hari Razia Operasi Patuh Jaya 2020 Digelar, Polisi Tilang Ribuan Pengendara
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR