Baca Juga: Asyik, Ada 2 Rejeki Nomplok untuk Bikers Selama Agustus, Apa Aja Nih?
"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).
Keterangan tersebut diperkuat Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir Kamis lalu (6/8/2020).
Erick mengatakan setiap karyawan swasta yang memenuhi syarat dapat bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Katanya program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.
"(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.
Mereka yang dapat duit itu memiliki iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Rp 150 per bulan atau gaji di bawah Rp 5 juta per bulan mulai September.
Jadi, untuk pendaftaran mendapatkan BLT atau bantuan langsung tunai sebagai berikut:
1. Karyawan swasta memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
KOMENTAR