Wacana Ganjil Genap Motor 24 Jam di Semua Jalanan Jakarta Menguat, Kapan Berlakunya?

Galih Setiadi - Selasa, 11 Agustus 2020 | 15:00 WIB
Kontan.co.id
Ilustrasi aturan ganjil genap.

MOTOR Plus-online.com - Wacana aturan ganjil genap motor 24 jam di semua jalanan Jakarta menguat, kapan berlakunya?

Pembahasan ganjil genap memang lagi ramai beberapa waktu belakangan.

Maklum, regulasi ganjil genap sempat berhenti beberapa bulan akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kini ganjil genap diberlakukan lagi, dan kabarnya akan berlaku untuk motor.

Baca Juga: Wacana Ganjil Genap 24 Jam Untuk Mobil dan Motor, Polisi Tunggu Pemprov DKI Jakarta

Penindakan ganjil genap sendiri sudah diterapkan sejak Senin kemarin.

Aturannya tertuang dalam Peraturan Gubernur ( Pergub) 51 Tahun 2020 mengenai Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo bilang memang benar ganjil genap akan diperluas.

"Betul, seperti yang disampaikan kemarin, jadi opsi penerapan 24 jam itu bisa saja kami terapkan," jelasnya dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Bakal Berlaku 24 Jam, Berlaku Juga Untuk Motor?

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular