Pengangguran Digaji Jutaan Rupiah Selama 4 Bulan Bisa Buat DP Motor dan Cari Duit Ikuti Caranya

Aong - Rabu, 12 Agustus 2020 | 10:00 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Pengangguran digaji jutaan rupiah selama 4 bulan, ikuti infonya

- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir

- Isi data diri kamu secara lengkap

- Upload foto KTP dan swafoto memegang KTP

- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponsel

3. Ikuti tes

Langkah berikutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Baca Juga: Enggak Banyak yang Tahu, Ini 10 Pembalap MotoGP dengan Gaji Tertinggi di Tahun 2019

Tes ini akan berlangsung selama 15 menit.

Sebelumnya, pastikan Anda sudah menyiapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

Setelah selesai, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja.

Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke laman, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Baca Juga: Nih Dia Motor yang Bisa Dibeli dari Gaji Presiden Indonesia, Mau Tahu?

MANFAAT KARTU PRAKERJA 

1. Pelatihan

Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan kartu prakerja baik online maupun offline.

2. Sertifikat Pelatihan

Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.

Baca Juga: Buruan Sikat! Telkomsel Kasih Paket Data Murah 10 GB Cuma Rp 10, Begini Cara Aktifinnya

Baca Juga: Pekerja Serabutan Juga Sanggup! Cicilan Yamaha NMAX ABS Baru Cuma Rp 800 Ribuan

3. Insentif

Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.

Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 di prakerja.go.id atau Datang ke Kantor Instansi Terkait.

Baca Juga: Daftar Gaji Pembalap MotoGP 2018 Bikin Melongo, Tertinggi Rp 155,9 miliar! Duit Tuh..?

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular