“So, tunggu apalagi Sahabat ? Ayo segera minta HRD Perusahaan sampaikan nomor rekeningmu ke BPJAMSOSTEK.”
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah akan menggelontorkan uang untuk memberikan bantuan langsung tunai atau BLT.
"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).
Keterangan tersebut diperkuat Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir Kamis lalu (6/8/2020).
Baca Juga: Asyik, Ada 2 Rejeki Nomplok untuk Bikers Selama Agustus, Apa Aja Nih?
Erick mengatakan setiap karyawan swasta yang memenuhi syarat dapat bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Katanya program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.
Mereka yang dapat duit itu memiliki iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Rp 150 per bulan atau gaji di bawah Rp 5 juta per bulan mulai September.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR