Asyik! Pemilik Bengkel Simak Nih, Mulai 17 Agustus 2020 UMKM Bisa Ikutan Tender Proyek BUMN Sampai Miliaran

Fadhliansyah - Kamis, 13 Agustus 2020 | 09:00 WIB
Kompas.com
Erick Thohir. Asyik! Pemilik Bengkel Simak Nih, Mulai 17 Agustus 2020 UMKM Bisa Ikutan Tender Proyek BUMN Sampai Rp 14 Miliar

MOTOR Plus-online.com - Pemilik bengkel simak nih, mulai 17 Agustus nanti para pelaku UMKM bisa ikutan tender proyek Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nilai tendernya sampai Miliaran.

Hal itu dikatakan langsung oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

Erick Thohir mengatakan telah mengeluarkan aturan terkait tender untuk para pelaku UMKM di proyek-proyek perusahaan pelat merah.

Proyek BUMN dengan besaran Rp 250 Juta sampai 14 Miliar akan diserahkan kepada UMKM.

Baca Juga: Bikers Simak Nih, Aturan ke Bengkel Yamaha dan Servis Motor di Era New Normal

Baca Juga: Pemerintah Berikan Relaksasi dan Restrukturisasi Pinjaman Kredit UMKM Terdampak Covid-19, Catat Persyaratannya

“Insya Allah tanggal 17 Agustus ini akan melaunching program di mana capex (capital expenditure/belanja modal) BUMN kita tidak mau lagi yang Rp 250 juta-14 miliar ini diambil sama BUMN juga."

"Jadi saya sudah mengeluarkan peraturan menteri, BUMN tidak boleh saling tender. Ini kita prioritaskan untuk UMKM,” ujar Erick Thohir dalam webinar, Rabu (12/8/2020).

Erick Thohir menambahkan, untuk tahap awal ada sembilan BUMN yang akan disertakan dalam program ini.

Ke depannya, seluruh BUMN akan mengikuti program tersebut.

“Nanti Januari-Juni 2021 kita akan tambahkan BUMN dari 9 ke 30. Dari Juli ke Desember ini bisa seluruh BUMN,” kata dia.

Baca Juga: Bikers Sikat Nih, BUMN Peruri Buka Lowongan Kerja Buat Lulusan SMA dan SMK, Begini Cara Daftarnya

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular