MOTOR Plus-online.com - Pemilik bengkel simak nih, mulai 17 Agustus nanti para pelaku UMKM bisa ikutan tender proyek Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nilai tendernya sampai Miliaran.
Hal itu dikatakan langsung oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Erick Thohir mengatakan telah mengeluarkan aturan terkait tender untuk para pelaku UMKM di proyek-proyek perusahaan pelat merah.
Proyek BUMN dengan besaran Rp 250 Juta sampai 14 Miliar akan diserahkan kepada UMKM.
Baca Juga: Bikers Simak Nih, Aturan ke Bengkel Yamaha dan Servis Motor di Era New Normal
“Insya Allah tanggal 17 Agustus ini akan melaunching program di mana capex (capital expenditure/belanja modal) BUMN kita tidak mau lagi yang Rp 250 juta-14 miliar ini diambil sama BUMN juga."
"Jadi saya sudah mengeluarkan peraturan menteri, BUMN tidak boleh saling tender. Ini kita prioritaskan untuk UMKM,” ujar Erick Thohir dalam webinar, Rabu (12/8/2020).
Erick Thohir menambahkan, untuk tahap awal ada sembilan BUMN yang akan disertakan dalam program ini.
Ke depannya, seluruh BUMN akan mengikuti program tersebut.
“Nanti Januari-Juni 2021 kita akan tambahkan BUMN dari 9 ke 30. Dari Juli ke Desember ini bisa seluruh BUMN,” kata dia.
Baca Juga: Bikers Sikat Nih, BUMN Peruri Buka Lowongan Kerja Buat Lulusan SMA dan SMK, Begini Cara Daftarnya
Di tahap awal, ada delapan proyek BUMN yang bisa digarap pelaku UMKM.
Kedelapan proyek tersebut, yakni pengadaan material kontruksi, pengadaan sewa peralatan mesin, jasa konstruksi renovasi, jasa perawatan dan mesin, jasa ekspedisi dan pengepakan, jasa periklanan, pengadaan penyewaan furnitur, katering, dan snack.
“Ini ada 8, insya Allah kita akan lebarkan ada 6 lagi. Tapi saya menganut lebih baik dimulai dari kecil tapi jalan, daripada hanya janji-janji tapi tidak bisa implementasi,” ucap dia.
Jika program ini berjalan lancar, kata Erick Thohir, belanja modal seluruh BUMN sebesar Rp 18 triliun per tahun bisa dikerjakan oleh UMKM.
Baca Juga: Lawan Virus Corona, Relawan Anak Bangsa Berikan Donasikan Uang Rp 3 Miliar Ke BNPB
Tak hanya itu, bagi para pelaku UMKM yang memenangi tender juga bisa mendapat bantuan pendanaan dari BRI.
“Jadi mereka sudah dapat kontrak, sudah ada kepastian pembayaran, nah nanti BRI membackup. Ini program akan luncur di 17 Agustus,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Per 17 Agustus, UMKM Bisa Ikut Tender Proyek BUMN di Bawah Rp 14 Miliar"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR