Gaji di Bawah 5 Juta Siap-siap Bantuan Langsung Tunai Cair Kata Jokowi 2 Minggu Lagi, Cicilan Motor dan Bensin Aman

M Aziz Atthoriq - Kamis, 13 Agustus 2020 | 12:23 WIB
Kompas.com
Gaji di bawah 5 juta? Siap-siap bantuan langsung tunai cari nih kata Jokowi 2 minggu lagi, cicilan motor dan bensin aman.

Bantuan karyawan atau bantuan langsung tunai (BLT) tersebut akan langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja dalam dua tahap.

Dari total ada 15,7 juta karyawan atau pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan ini.

Anggaran yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp 37,7 triliun.

BAGAIMANA YANG SUDAH PHK

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bakal memberikan subsidi kepada karyawan swasta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Baca Juga: Asyik, Ada 2 Rejeki Nomplok untuk Bikers Selama Agustus, Apa Aja Nih?

Program bantuan ini diberikan mulai September 2020 yang besarnya Rp 600.000/bulan.

Syarat penerima subsidi adalah karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif, dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan, berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan.

Kompas.com
Hanya karyawan dan pekerja yang terdaftar di BPJS yang akan mendapatkan BLT dari pemerintah.

Lalu, bagaimana subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan swasta yang terlanjur terkena pemutusan hubungan kerja ( PHK)?

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, menjelaskan kriteria penerima program subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah adalah peserta aktif ( BLT untuk gaji di bawah 5 juta).

Baca Juga: Boleh Buat Bayar Cicilan Motor, Nih Syarat Mendapatkan Bantuan Tunai Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Gampang Banget

Source : Tribunnewsmaker.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular