Dimulai pada gelombang 4, peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus menyiapkan NIK dan Nomor KK.
Dua metode pendaftaran Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu daring (online) dan luring (offline).
Untuk via online, peserta bisa mendaftar melalui laman https://www.prakerja.go.id.
Bagi yang ingin mendaftar secara offline, masyarakat bisa mendaftar Kartu Prakerja melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan.
Calon penerima juga bisa mendaftar baik secara individu maupun kolektif.
Setiap calon peserta wajib mengisi formulir yang memuat:
Nama lengkap
Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP elektronik
KOMENTAR