Cepetan! Begini Cara Mengecek Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Tiap Bulan Selama 4 Bulan Atau Tidak, Lumayan Buat DP Motor Baru

Fadhliansyah - Minggu, 16 Agustus 2020 | 07:10 WIB
Istimewa
Cepetan! Begini Cara Mengecek Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Tiap Bulan Selama 4 Bulan Atau Tidak, Lumayan Buat DP Motor Baru

- Masukkan alamat email dan kata sandi
- Memilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia)
- Memasukkan nama lengkap sesuai data di KTP
- Memasukkan tanggal lahir dan nomor identitas
- Memasukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan di kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Memasukkan nomor ponsel aktif untuk aktivasi
- Memasukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS

Setelah berhasil login, Kamu dapat melihat status keanggotaan, apakah terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika aktif dan sesuai dengan kriteria lain yang dipersyaratkan, Anda merupakan salah satu penerima subsidi gaji tersebut.

2. Situs BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui aplikasi, Kamu juga dapat mengecek status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ Pada laman tersebut, masukkan alamat email dan password.

Baca Juga: Enak Banget, Bantuan Tunai Rp 600 Ribu Cair Sebentar Lagi Pas Buat Bayar Kredit Motor, Ini Jadwalnya

Setelah berhasil masuk, Kamu dapat melihat sejumlah informasi, mulai dari kartu digital, saldo JHT, klaim saldo JHT, simulasi, hingga vokasi.

3. SMS

Untuk dapat mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS, peserta harus mendaftar via SMS dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.

Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

Baca Juga: Serbu ATM Cek Saldo Tabungan Anda Jokowi dan Erick Tohir Sudah Kasih Bocoran Kapan Bantuan Corona Cair, Hore Beli Motor Baru

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular