MOTOR Plus-online.com - Horee duit bantuan pemerintah Rp 600 ribu segera cair, emang boleh buat DP motor atau bayar cicilan motor kredit?
Enggak lama lagi uang bantuan dari pemerintah untuk bikers yang gajinya di bawah Rp 5 juta segera cair.
Bantuan tunai Rp 600 ribu ini cukup membantu dan bisa dimanfaatkan bikers yang menerimanya.
Rencananya bantuan pemerintah Rp 600 ribu ini akan diberikan selama 4 bulan nonstop.
Baca Juga: Cek ATM 17 Agustus 2020 Besok Bantuan Tunai Rp 2 Juta Cair, Liburan Makin Tenang Cicilan Motor Aman
Jadi bikers siap-siap ke ATM cek saldo untuk memastikan.
Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) berupa bantuan tunai kepada karyawan swasta non-BUMN sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Penerima bantuan merupakan karyawan swasta non-BUMN yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan ini diberikan dalam rangka mendongkrak konsumsi masyarakat untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: 3 Cara Cek Penerima Bantuan Tunai Rp 600 Ribu Selama 4 Bulan, Lumayan Bisa Bayar Kredit Motor
Perencana keuangan, Ahmad Gozali, mengatakan bantuan karyawan Rp 600.000 merupakan kabar baik, dan pastinya membawa dampak positif bagi karyawan yang menerima bantuan.
Bagi karyawan swasta yang nantinya menerima bantuan, Gozali menyarankan agar memanfaatkannya untuk berbelanja produk lokal dari usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ada di lingkungan masing-masing.
"Hal ini akan punya dampak paling signifikan untuk ekonomi nasional. Menjaga roda ekonomi tetap berputar, sehingga bisa menghindarkan dari resesi," kata Gozali saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).
Terkait jenis produk lokal yang dibeli, dia tak menyarankan produk spesifik.
Baca Juga: Bikers Kuy Daftar, Bantuan Rp 3,5 Juta dari Pemerintah Segera Cair Untuk 800 Ribu Warga Indonesia
Sebab, kata dia, intinya adalah menggerakkan roda perekonomian.
"Tapi kan dari sudut pandang penerima juga punya kepentingan untuk jaga-jaga, jika resesi benar terjadi atau ekonomi terus melemah. Kalau dari kepentingan penerima, saya lebih sarankan belanjanya kebutuhan pokok," kata Gozali.
Bantuan harus diperluas
Di sisi lain, Gozali menyarankan pemerintah juga memperluas bantuan ke para pekerja informal yang tak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dan para korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Ada lebih banyak karyawan sektor informal daripada sektor formal. Di sektor formal pun ada yang sudah kena PHK atau pemutusan kontrak, kan mereka sudah bukan anggota BP Jamsostek lagi," kata Gozali.
Menurut dia, kategori pekerja informal dan korban PHK saat ini lebih memerlukan bantuan dari pemerintah.
Sehingga, jika ingin mendapat dampak pertumbuhan ekonomi yang lebih luas, Gozali menyarankan untuk memperluas penerima manfaat bantuan.
Bantuan akan diberikan mulai September
Diberitakan Kompas.com, Kamis (6/8/2020), Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menyampaikan bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta non-BUMN sedang difinalisasi.
Rencananya, program bantuan tersebut akan dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan mulai September 2020.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengharapkan program ini mampu menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja.
Data yang dimilikinya, jumlah pekerja swasta non-BUMN yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta sebanyak 13,8 juta orang.
Baca Juga: Asyik Pengusaha Bengkel Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Begini Caranya
Data tersebut, imbuhnya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan yang akan terus divalidasi untuk memastikan tepat sasaran dan meminimalisir duplikasi.
"Pemerintah berharap subsidi ini dapat menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja yang terdampak Covid-19," ujar Ida sebagaimana diberitakan Kompas.com (8/8/2020).
Nah, jelas nih intinya bantuan yang diberikan Rp 600 ribu untuk menggerakkan roda perekonomian.
Buat DP motor baru atau bayar kreditan motor sah-sah saja, karena motor bisa dipakai untuk ojek online atau menopang usaha penerimanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan Karyawan Rp 600.000, Sebaiknya Dibelanjakan untuk Apa?",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR