Asik Korban PHK Segera Cek Saldo Tabungan akan Dapat Transferan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Subsidi dari Pemerintah Bisa Melunasi Kredit Motor

Aong - Selasa, 18 Agustus 2020 | 13:00 WIB
Kompas.com
Ilustrasi karyawan korban PHK cek soldo ATM ada bantuan dari pemerintah

SUDAH 12 JUTA REKENING TERDATA SUBSIDI UNTUK KARYAWAN YANG MASIH AKTIF CAIR 25 AGUSTUS

Pemerintah sudah mengantongi 12 juta rekening karyawan calon penerima bantuan Rp 600.000 perbulan.

Baca Juga: Bantuan Cuma-cuma Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Cair Hari Ini 17 Agustus 2020, Bikers Jadi Makin Semangat Usaha

Subsidi Rp 600.000 diberikan selama 4 bulan kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulannya.

Selain itu, karyawan tersebut juga tercatat sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulannya.

Bantuan tersebut diberikan dengan harapan dapat menstimulus perekonomian di masa pandemi Covid-19

Subsidi dari pemerintah itu akan dibayarkan langsung ke rekening masing-masing pekerja yang terdaftar dan memenuhi persyaratan, dua bulan sekali.

Baca Juga: Asyiiik Minggu Depan Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah Cair, Langsung Ditransfer ke Rekening Pribadi Bikers yang Menerima

Artinya setiap dua bulan, para pekerja yang terdaftar akan menerima subsidi sebesar Rp 1,2 juta.

Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (16/8/2020) menyebutkan, pemerintah telah mengantongi 12 juta nomor rekening para pekerja dan siap untuk menyalurkan dana subsidi.

"Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk. Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujar Ida.

Ida menjelaskan pekerja yang akan menerima subsidi ini terdiri dari pekerja dari perusahaan swasta maupun pemerintah non-PNS.

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular