Baca Juga: Jadul tapi Modern, Jawa Bakal Bikin Motor Listrik Bergaya Klasik
"Di STNK mungkin keterangan bahan bakar akan diganti, lalu cc mesin diubah jadi daya baterai," tambah Dewanto.
Peraturan Menteri ini disiapkan terkait Perpres No.55 Tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR