Baca Juga: Ternyata SIM C Yang Mati Masa Berlakunya Bisa Tidak Kena Tilang, Ini Penjelasan Polisi
9. Samsat Keliling Ciputat: Halaman Parkir Samsat Ciputat dan Halaman Parkir Gerai Bintaro Ciputat
10. Samsat Keliling Kelapa Dua: Halaman Parkir Samsat Kelapa Dua dan Pasar Cisauk Wonderland Kelapa Dua
11. Samsat Keliling Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
12. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kab Bekasi
13. Samsat Keliling Kota Depok: Halaman Parkir Samsat Kota Depok dan Kel. Tapos Depok
14. Samsat Keliling Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere
Baca Juga: Jangan Buang SIM Mati Karena Dispensasi Perpanjangan Masih Berlaku
* Lokasi Gerai Samsat di Mal
Selain di lokasi tersebut, pengendara yang ingin memperpanjang SIM dan STNK juga dapat mendatangi gerai samsat di pusat perbelanjaan antara lain Mall Gandaria City dan Blok M Square di Jakarta Selatan..
Layanan perpanjangan tersedia pada pukul 10.00 WIB - 14.00 WIB pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu.
Persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM, antara lain, pengendara diwajibkan membawa SIM asli beserta fotokopi sebanyak dua lembar, serta KTP asli sekaligus dua lembar fotokopi.
Sementara itu, untuk perpanjangan STNK, pengendara diwajibkan membawa BPKB asli beserta fotokopi,
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR