Menurut dia, program bantuan BLT Rp 2,4 juta untuk UMKM ini bisa membantu pelaku usaha mikro dan diharapkan memiliki dampak positif dalam jangka panjang.
"Evaluasi keberhasilan program, hibah diterima secara tepat oleh usaha mikro. Pengalaman dari banyak negara, UMKM yang berkembang adalah UMKM yang terhubung dengan lembaga pembiayaan dan perpajakan," ungkap Teten.
Untuk cara mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.
“Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat,” ujar Teten.
“Supaya tidak menumpuk di kota besar saja. Karenanya dalam proses pengusulan calon penerima kami libatkan kantor kepala dinas koperasi di berbagai daerah selain kementerian dan lembaga. Saya kira ini memang berlaku untuk semua lah. Semua sektor,” kata dia lagi.
Berikut syarat UMKM mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah:
1. Bukan anggota TNI/POLRI Bukan pegawai BUMN/BUMD.
2. Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
3. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya Bukan ASN.
Uang tersebut bisa dijadikan modal usaha buka bengkel atau lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Skema Pencairan BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM, Ditransfer ke Rekening.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR