Bantuan Cuma-cuma Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Langsung Ditransfer Buat 12 Juta UMKM, Bikers Makin Semangat Usaha

Ahmad Ridho - Kamis, 20 Agustus 2020 | 07:17 WIB
IST
Jangan kaget cek saldo tabungan bertambah Rp 2,4 juta bantuan langsung (BLT) dari pemerintah untuk modal usaha.

Baca Juga: Asik Korban PHK Segera Cek Saldo Tabungan akan Dapat Transferan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Subsidi dari Pemerintah Bisa Melunasi Kredit Motor

Menurut dia, program bantuan BLT Rp 2,4 juta untuk UMKM ini bisa membantu pelaku usaha mikro dan diharapkan memiliki dampak positif dalam jangka panjang.

"Evaluasi keberhasilan program, hibah diterima secara tepat oleh usaha mikro. Pengalaman dari banyak negara, UMKM yang berkembang adalah UMKM yang terhubung dengan lembaga pembiayaan dan perpajakan," ungkap Teten.

Untuk cara mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.

“Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat,” ujar Teten.

Baca Juga: Asyik Insentif Rp 3,55 Juta Diberikan Pemerintah, Bikers Buruan Daftar Program Kartu Prakerja Syaratnya Gampang

“Supaya tidak menumpuk di kota besar saja. Karenanya dalam proses pengusulan calon penerima kami libatkan kantor kepala dinas koperasi di berbagai daerah selain kementerian dan lembaga. Saya kira ini memang berlaku untuk semua lah. Semua sektor,” kata dia lagi.

Berikut syarat UMKM mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah:

1. Bukan anggota TNI/POLRI Bukan pegawai BUMN/BUMD.

2. Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

3. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya Bukan ASN.

Uang tersebut bisa dijadikan modal usaha buka bengkel atau lainnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Skema Pencairan BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM, Ditransfer ke Rekening.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular