Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 1000 masker untuk dibagikan.
"Kami bersama TNI membagikan masker, berkaitan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan," jelasnya ujarnya di sekitar Taman Endog, Rabu (19/8/2020).
Selain pembagian masker, pihaknya juga membagikan sebanyak 2.700 paket sembako dalam rangka mengisi perayaan HUT ke-75 RI.
Dalam hal ini, pihaknya melibatkan setiap polsek di Wilayah hukum Polres Sumedang.
Baca Juga: Siap-siap Nih! Mulai Minggu Depan, Bikers Tak Bermasker Bisa Kena Sanksi Rp 150 Ribu
"Kita membagikan 1.000 masker dan 2.700 paket sembako kepada warga Sumedang. Secara simbolis kami berikan kepada pekerja becak motor," katanya.
Terkait pembagian masker ini, kata Dwi, sasarannya yakni sejumlah tukang becak, ojek online, tukang delman yang setiap harinya biasa bekerja atau beraktifitas di luar rumah.
"Pembagian masker ini karena masih banyak masyarakat yang kedapatan belum memakai masker saat beraktifitas di luar rumah," ucap Dwi.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Sanksi Tak Pakai Masker Sudah Diterapkan, tapi Masih Ada yang Melanggar, Polisi Bagikan 1.000 Masker"
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR