MOTOR Plus-Online.com - Awas! Bikers jangan kaget liat saldo tabungan kosong melompong.
Padahal pemerintah sedang menggelontorkan bantuan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 600.000 per bulan.
Seperti yang dijelaskan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Bantuan ini rencananya ditujukan untuk pekerja swasta.
Artinya stimulus dari pemerintah ini tidak berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pegawai BUMN.
“Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan,” kata Erick Thohir dilansir dari Kontan, Kamis (20/8/2020).
Erick Thohir yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi menyebutkan program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.
Erick menyampaikan, secara teknis nantinya, dari anggaran tersebut nominal bantuannya sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja.
Source | : | kontan |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR