MOTOR Plus-online.com - Heboh oknum polisi peras turis Jepang Rp 1 juta pakai modus tilang, begini nasib selanjutnya.
Aksi pemerasan oknum polisi itu berada di jalur Denpasar-Gilimanuk, wilayah Pekutatan, Jembrana.
Oknum polisi itu melancarkan aksinya pada seorang turis Jepang dan meminta bayaran Rp 1 juta.
Akhirnya, oknum polisi itu langsung tenar di media sosial.
Baca Juga: Asyik Banget, Polisi Bagi-bagi SIM Gratis, Tapi Ada Syaratnya Bro
Oknum polisi yang meminta uang tersebut diperiksa Propam Polres Jembrana.
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, ada dua anggotanya yang diperiksa.
Kedua anggota polisi itu berpangkat Aipda dan Bripka.
"Untuk saat ini kita ambil keterangan dua orang," terangnya melansir Kompas.com.
Baca Juga: Awas Beli Motor Bekas Sembarangan Bisa Dipenjara, Lakukan Hal Ini Biar Gak Kena Tangkap Polisi
Menurutnya, kedua anggota polisi itu mengakui perbuatannya.
Saat ini, polisi masih mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diminta dari turis Jepang itu.
"Ini masih kita dalami dan yang jelas dia sudah mengakui. Bahwa dia melakukan cuman untuk apanya kita masih dalam pemeriksaan," kata Wibawa.
Propam Polres Jembrana juga mendalami peran dari masing-masing polisi tersebut.
Baca Juga: SIM Bikers Mati Tidak Akan Kena Tilang Polisi dan Dapat Dispensasi, Begini Penjelasannya
"Nanti kita lihat perannya, apakah cuma satu orang atau dua orang kita belum berani memastikan, masih diperiksa sekarang," kata dia.
Wibawa juga tak mau bicara lebih jauh terkait sanksi terhadap polisi itu. Propam Polres Jembrana masih mengumpulkan bukti.
Namun, Wibawa menegaskan, polisi tersebut terancam dipecat jika memang terbukti memeras turis dengan modus tilang.
Menurut Wibawa, peristiwa itu terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, wilayah Pekutatan, Jembrana, pada pertengahan 2019.
Saat itu, anggotanya sedang melakukan razia.
Razia dilakukan karena Jembrana termasuk perlintasan barang atau orang dari Jawa ke Bali.
Sementara turis Jepang itu diperkirakan sedang berkendara menuju Pantai Medewi.
Turis itu dihentikan polisi yang ingin memeriksa kelengkapan surat-surat. Wibawa menegaskan, tak akan menutupi kesalahan anggotanya.
Jika terbukti salah maka akan diberi sanksi. Begitu sebaliknya jika berprestasi maka akan diberi penghargaan.
Ia lalu berpesan kepada semua jajarannya agar tak melakukan tindakan yang mencoreng citra Polri.
Apalagi saat ini masih dalam pandemi Covid-19.
"Yang jelas kita tetap melaksanakan tugas pokok yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," katanya.
Untuk lebih jelasnya, tonton videonya di bawah ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akui Perbuatannya, Polisi yang Minta Rp 1 Juta Saat Tilang Turis Jepang Terancam Dipecat"
Source | : | Kompas.com,youtube.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR