Video itu merekam aksi seorang polisi lalu lintas yang tampak memberhentikan turis Jepang.
Turis asal Jepang itu naik motor Honda Vario bernomor polisi DK 3762 FO, diperkirakan hendak menuju kawasan wisata Pantai Medewi, Bali.
Meski surat-surat kendaraan dalam kondisi lengkap namun polisi tetap memberlakukan denda atau penalti pada turis itu.
Alasannya, lampu bagian depan motor tak menyala.
"SIM dan STNK tak ada masalah," kata polisi dalam bahasa Inggris.
Namun, ia kemudian menunjuk lampu bagian depan sepeda motor.
Turis Jepang itu sempat mengeluarkan uang Rp 100.000 tetapi polisi menolak.
Hingga akhirnya turis memberikan uang Rp 900.000.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR