Untuk bansos beras, lanjut dia, akan ada 10 juta KPM yang menerimanya, sedangkan bantuan dalam bentuk uang tunai disalurkan kepada 9 juta peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
“Untuk bansos beras didistribusikan seberat 15 kilogram beras per bulan per KPM selama tiga bulan.
Kemudian untuk bansos uang tunai sekali salur senilai Rp 500.000 per KPM,” katanya.
Nantinya, bank-bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menyalurkan bansos uang tunai kepada KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui kantor pos.
Sementara untuk penyaluran bansos beras, rencananya akan dilakukan oleh Perum Bulog.
“Anggaran yang disiapkan untuk bansos beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp 5,41 triliun.
Sementara anggaran untuk 9 juta penerima bansos uang tunai adalah sebesar Rp 4,5 triliun,” katanya.
Juliari menjelaskan, pagu Anggaran Kemensos pada Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp 62,77 triliun.
Namun, anggaran tersebut bertambah sebesar Rp 134,008 triliun yang tujuannya untuk mendukung penugasan di bidang program perlindungan sosial.
Pemerintah sangat serius mendongkrak perekonmian bangsa supaya cepat pulih.
Ada uang bantuan tersebut diharapkan ekonomi rakyat kembali bergairah.
Sehingga pendapatan perkapita negara juga meningkat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pemerintah Kembali Salurkan Bansos Beras dan Uang Tunai Rp 500.000.
KOMENTAR