MOTOR Plus-online.com - Cepetan lelang rumah murah sitaan dari bank cocok untuk bikers atau keluarga pemula.
Kabar gembira bagi bikers atau keluarga pemula yang butuh tempat tinggal supaya tidak ngontrak terus.
Lelang rumah murah ini karena sitaan bank yang sebelumnya pemiliknya menunggak hutang jadi cocok untuk bikers atau keluarga pemula.
Lelang rumah murah akan kembali ini digelar KPKNL untuk rumah di Kota Tangerang, Banten hanya Rp 120 juta.
Baca Juga: Vespa Excel 200 Dilelang Untuk Bantu Korban Banjir Bandang Luwu Utara
Dikutip dari situs Lelang.go.id, lelang rumah murah tersebut untuk tanah dan bangunan di Jl. Aceh Blok C5/34, Gembro, Jatiuwung, Kota Tangerang.
Aset properti itu terdaftar dengan sertifikat hak milik nomor 6102 dengan luas tanah 60 m2 dan luas bangunan 55 m2.
Lelang ini merupakan lelang rumah sitaan bank, yakni PT BPR Magga Jaya Utama (Bank Maju).
Lelang rumah murah ini berlangsung secara online tanpa kehadiran peserta lelang (Closed Bidding) di situs Lelang.go.id atau aplikasi lelang Indonesia.
Baca Juga: Sikat Bro! Lelang Motor Dinas Pemkab Kudus, Paket 11 Motor Mulai Rp 2 Jutaan
Untuk mengikuti lelang rumah sitaan bank tersebut, harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut.
Selanjutnya, harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang rumah.
Besaran uang jaminan lelang rumah harus sesuai dengan yang telah ditetapkan di masing-masing lelang dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta.
Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang rumah.
Baca Juga: Mau Beli Motor Tapi Bajet Pas-pasan? Ikut Lelang Online Aja, Yamaha R15 Mulai dari Rp 9,7 Juta
Untuk mengikuti lelang rumah di Kota Tangerang tersebut, silakan cermati persyaratan sebagai berikut:
Obyek lelang: 1 bidang tanah dan bangunan di Jl. Aceh Blok C5/34 RT/RW 004/007 Kel. Gembor, Kec. Jatiuwung, Tangerang Kota
Nilai limit penawaran lelang rumah: Rp. 120.000.000
Cara penawaran lelang rumah: Closed Bidding
Baca Juga: Pecinta Motor Jadul Siap-Siap, Pemkab Purbalingga Akan Lelang Motor Dinas, Banyak Motor Antiknya Nih
Jaminan lelang rumah: Rp 24.000.000
Batas Akhir Jaminan: 24 Agustus 2020
Batas Akhir Penawaran: 25 Agustus 2020 jam 14:00 WIB
Untuk ikut lelang rumah murah tersebut, silakan akses tautan berikut ini.
Karena lelang rumah berlangsung secara closed bidding, setiap peserta tidak bisa mengetahui penawaran dari peserta lainnya.
Nantinya, pada batas akhir penawaran, KPKNL akan langsung mengumumkan siapa saja yang ikut lelang rumah dan berapa penawaran masing-masing.
Penawaran tertinggi jadi pemenang lelang rumah ini.
Namun, sebelum ikut lelang rumah tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:
Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang rumah murah, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Bekasi untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang.
Pemenang lelang rumah murah wajib melunasi harga dan biaya-biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang.
Baca Juga: Mantap, Marc Marquez Lelang Wearpack Balapnya, Demi Bantu Lawan Virus Corona
Bea Lelang pembeli sebesar 2% dari harga lelang.
Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
Keterangan lebih lanjut terkait lelang rumah sitaan bank ini dapat menghubungi PT BPR Magga Jaya Utama (021) 80600977 dan KPKNL Tangerang II (0878-8071-9066).
Menarik untuk dicoba untuk ketentraman berkeluarga dengan memiliki rumah sendiri.
Apalagi dengan harga murah dan meriah.
Bagi yang berminat bisa segera ikutran.
Artikel ini telang tayang di Kontan.co.id dengan judul: Lelang rumah murah sitaan bank di Kota Tangerang, hanya Rp 120 juta, ini linknya
KOMENTAR