"Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk," kata Ida.
Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh penerima BLT Rp 600 Ribu.
Untuk mengetahui namamu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.
Pengecekan data bisa dilakukan melalui 3 cara, yakni lewat aplikasi, laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut tata cara cek namamu terdaftar atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan, simak selengkapnya:
1. Aplikasi BPJSTK Mobile
- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR