"Subsidi upah insya Allah akan di-launching oleh Bapak Presiden tanggal 25 Agustus ini," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (22/8/2020).
Ida mengatakan, bantuan yang berupa subsidi gaji itu disalurkan ke nomor rekeneng aktif secara bertahap.
Hal ini sesuai persyaratan dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
Lebih lanjut kata Ida, pekerja yang akan menerima bantuan subsidi sebesar Rp 600.000 per bulan mencapai 15,7 juta orang.
Sementara, data BP Jamsostek per 21 Agustus 2020 menyebutkan, jumlah pekerja yang telah memberikan nomor rekeningnya mencapai lebih dari 13,6 juta pekerja.
"Datanya sudah mulai mendekati 15 juta. Kalau sudah terdata dan divalidasi dengan baik itu ada 7,4 juta rekening," ucapnya.
Sebelumnya, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengatakan, subsidi gaji kemungkinan akan cair pada 25 Agustus 2020.
"Kemungkinan tersebut (penyaluran BSU tanggal 25 Agustus) tetap ada," kata dia.
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR