Awas Kelewat Bro, Masa Dispensasi Perpanjang SIM Tinggal 7 Hari Lagi

Erwan Hartawan - Selasa, 25 Agustus 2020 | 09:40 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi antrian dispensasi perpanjang SIM yang bakal berakhir pada 31 Agustus 2020

Baca Juga: Jangan Terlena, SIM Ini Ternyata Tak Bisa Diperpanjang di Mobil SIM Keliling, Yuk Kepoin

Sambodo mengatakan, aturan atau ketentuan pada Perkap tersebut mulai diberlakukan sejak Oktober 2020 lalu.

Dengan demikian, aturan perpanjangan SIM yang saat ini berlaku pada tanggal pencetakannya.

"Betul, tidak dilihat dari tanggal lahir tapi tergantung kapan dicetaknya, masa berlakunya tetap sama 5 tahun," kata Sambodo.

Artinya pemilik kendaraan yang memiliki SIM harus teliti dalam mengingat kapan dia membuat SIM, karena tanggal lahir tak lagi dapat menjadi patokan agar tidak telat memperpanjang SIM.

Baca Juga: Ingat Bro, Tidak Semua SIM Dan Masa Berlaku Habisnya SIM Yang Bisa Diperpanjang Di Mobil SIM Keliling, Ini Penjelasannya

Untuk surat sehat dari KIR, pemohon terlebih dahulu mengikuti tes kesehatan dengan pengujian penglihatan.

Biaya perpanjangan SIM sendiri berbeda-beda tergantung dengan kategorinya.

Misalkan, untuk SIM A dan B maka biaya perpanjangan sesuai dengan PP nomor 60 tahun 2016 sebesar Rp 80.000.

Sementara untuk SIM C, biaya yang harus dibayarkan Rp 75.000.

Berbeda lagi untuk jenis SIM D dengan biaya sebesar Rp 30.000.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular