Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta.
Berarti paling lambat tanggal 31 Agustus 2020, dana bantuan tersebut sudah cair.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapan Subsidi Gaji Rp 600.000 Mulai Ditransfer? Ini Kata Pemerintah"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR